Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Pemkab Hulu Sungai Utara Gencarkan Testing Dengan Lakukan Swab Gratis

229

Hulu Sungai Utara, 2 Oktober 2020

Kementerian Kesehatan kembali mengirimkan Tim Task Force Covid-19 ke Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu daerah yang dikunjungi Tim Task Force Covid-19 Kemenkes RI adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada Kamis (1/10).

Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, tim melakukan audiensi bersama pemerintah daerah setempat di Kantor Bupati Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Hulu Sungai Utara, Drs. H. Adul Wahid, HK,.MM.,MSi yang didampingi oleh Ketua BPBD, Kadinkes Kab. Hulu Sungai Utara, Direktur RSUD Pambalah Batung, perwakilan TP PKK Kab. Hulu Sungai Utara, tokoh agama setempat, dan perwakilan IAKMI.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hulu Sungai Utara mengatakan, angka kesembuhan mencapai 91%. Pemkab berkomitmen untuk memperbanyak testing dengan penyediaan mesin PCR di RSUD Pambalah Batung. Pengadaan mesin PCR ini memanfaatkan dana BTT (Bantuan Tidak Tetap). Sebelumnya pemeriksaan spesimen untuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara harus dikirm ke BBTKLPP Banjarbaru.

“Kami juga menyediakan swab gratis sebanyak 2 kali dalam seminggu. Tentu hal ini kami lakukan untuk menjaring lebih banyak kasus,”ujar Adul.

Adul menambahkan, selain fokus pada penanganan kasus Covid-19, Pemkab Hulu Sungai Utara juga berupaya mempertahankan pelayanan kesehatan essensial terutama pencegahan stunting. Adapun upaya yang dilakukan untuk pencegahan stunting yaitu melalui operasi timbang, dan serta memberikan edukasi kepada masyarakat seputar Stunting. Salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa bayi yang sehat diawali dari calon ibu atau wanita usia subur yang sehat. Diketahui angka stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2013 mencapai 56%, saat ini sudah dapat diturunkan sampai 23%.

Sementara itu diungkapkan oleh Ketua BPBD Kab. Hulu Sungai Utara, Drs. Sugeng Riyadi, MAP, untuk pembukaan pendidikan di pesantren harus melalui izin dari Satgas Covid-19. Sebelum memberikan izin, Satgas Covid-19 akan melakukan monitoring untuk melihat kesiapan pesantren dalam penerapan protokol kesehatan yang berada di dalam pesantren. Sejauh ini perizinan dapat diberikan pada pesantren yang melakuan sistem boarding school.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (rv/gi)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kemenkes Tegaskan Komitmen Eliminasi Kanker Serviks, 36 Ribu Kasus Baru Terdeteksi Setiap Tahun

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025